Beranda > Pemikiran > Tentang eMeLeM, MLM

Tentang eMeLeM, MLM

Anda pernah diprospek seorang teman untuk bergabung dengan MLM  ?

Saya sudah pernah beberapa kali mengalaminya. Pertama saat awal kuliah, maklum masih lugu :D , saya tertarik dengan sebuah kertas yang tertempel di tembok kampus yang menjanjikan penghasilan yang cukup lumayan bagi seorang mahasiswa. Walaupun tidak jelas pekerjaan apa yang ditawarkan, akhirnya saya menghubungi nomor kontak yang tertera di sana. Saya diminta datang ke salah satu gedung depan lapangan UNY. Ketika awal bertemu dan mengobrol sebentar, saya sudah menangkap arah pembicaraannya, ternyata MLM. Terus terang dalam prakonsepsi saya, MLM memang bermasalah (status kehalalannya). Tapi tetap saja perbincangan itu berlangsung sampai kira-kira 2-3 jam dan Alhamdulillah-nya bisa lebih menambah wawasan saya tentang MLM :p. Dan ternyata pula, iklan yang tidak jelas itu memang disengaja. Saya justru diajari, ketika nantinya sudah mendaftar biaya pendaftaran, untuk memakai teknik iklan yang sengaja untuk tidak jelas. Semakin buruklah persepsi saya tentang MLM, yang awalnya memang sudah buruk :p

Beberapa lama kemudian, saya sempat juga ngobrol-ngobrol [anggaplah demikian] dengan teman saya yang sudah bergabung di MLM yang lain. Tentang kemanfaatan yang sudah diraihnya, dan sebagainya. Salah satu hal yang disampaikannya adalah bahwa MLM yang diikutinya sudah mendapatkan lisensi dari semcam MUI nya China. Apa buktinya ? Saya yakin akan sangat sulit untuk sekedar meng-cross check pernyataan itu. Kalau menggunakan argumen yang susah dicek kebenarannya, untuk apa disampaikan ?

Banyak cerita-cerita seputar MLM, bahkan saudara saya mengakui pernah didatangi teman lamanya. Awalnya surpise juga, tapi ternyata jauh-jauh hanya untuk menawarkan MLM. Tentu saja saudara saya agak kecewa… Bahkan teman saya sendiri yang aktif ber-MLM ria sempat cerita kalau bisnis ini banyak tantangannya, sudah banyak temannya yang mulai menjauhinya, dsb. Dan ia anggap itu suatu tantangan. Saya pun waktu ke rumah temen ini juga diprospek, yang awalnya berniat hanya sebentar saja, akhirnya sampai lama. Disodorkan majalah-majalah, brosur MLM dan sebagainnya…  Untuk apa mengorbankan pertemanan dan persahabatan untuk MLM yang status kehalalannya saja masih diperdebatkan ?

Banyak sudah yang membahas bisnis ini, bahkan muncul pula web yang mengcounter mlm, yang saya tahu beberapa bulan yang lalu, tianshi-watch.com, dsb. Kemarin saya temukan artikel tanya jawab tentang ini. Di sini saya ambil sebagian jawaban Al-Ustadz Setiawan Budi Utomo tentang MLM ini, pembahasan lengkapnya bisa diakses melalui eramuslim.com


    Persoalan bisnis MLM yang ditanyakan mengenai status hukum halal-haram maupun status syubhatnya tidak bisa dipukul rata, melainkan harus melalui kajian dan penelitian sesuai syariah. Sekarang tercatat 200-an MLM yang tercatat oleh APLI dan hanya 3 yang memperoleh sertfikat bisnis syariah, yaitu PT Ahad-Net Internasional, PT Usahajaya Ficooprasional (UFO) dan PT Exer Indonesia.

    Sebagai catatan akhir dalam rangka pertimbangan memasuki bisnis MLM sekaligus sebagai filter teknis agar tidak terjebak kepada pola MLM konvensional yang tidak menerapkan system syariah sebagian kadang melakukan praktik eksploitatif yang tidak adil melalui skema sistem piramida marketing, saya merasa perlu menyampikan fenomena penyesatan intelektual kalau tidak dikatakan sebagai kebohongan dalam kampanye dan propaganda MLM konvensional sebagaimana 10 catatan yang ditulis oleh Robert L. Fitzpatrick dan Joyce K. Reynolds dalam bukunya False Profits: Seeking Financial and Spiritual Deliverance in Multi-Level Marketing and Pyramid Schemes, Herald Press Charlotte) sebagai berikut:

    Pertama: MLM dikenalkan sebagai bisnis yang menawarkan kesempatan yang lebih baik untuk mendapatkan banyak uang dibandingkan dengan bisnis lain maupun pekerjaan lain. Perlu dipelajari lebih lanjut bahwa bagi hampir semua orang yang menanamkan uang, MLM berakhir dengan hilangnya uang. Kurang dari 1% distributor MLM mendapatkan laba dan mereka yang mendapatkan pendapatan seumur hidup dalam bisnis ini persentasenya jauh lebih kecil lagi. Cara pemasaran dan penjualan yang tidak lazim menjadi penyebab utama kegagalan ini. Namun, kalau toh bisnis ini lebih berkelayakan, perhitungan matematis pasti akan membatasi terjadinya peluang sukses tersebut. Tipe struktur bisnis MLM hanya dapat menopang sejumlah kecil pemenang. Jika seseorang memerlukan downline sejumlah 1000 orang agar dia memperoleh pendapatan seumur hidup, maka 1000 orang downline tadi akan memerlukan sejuta orang untuk bisa memperoleh kesempatan yang sama. Jadi, berapa orang yang secara realistis bisa diajak bergabung? Banyak hal yang tampak sebagai pertumbuhan pada kenyataannya adalah pengorbanan distributor baru secara terus-menerus. Uang yang masuk ke kantong elite pemenang berasal dari pendaftaran para pecundang. Dengan tidak adanya batasan jumlah distributor di suatu daerah dan tidak ada evaluasi tentang potensi pasar, sistem ini dari dalamnya sudah tidak stabil.

    Kedua: Jejaring (network) marketing (pemasaran mengandalkan jaringan) dikenalkan sebagai cara baru yang paling populer dan efektif untuk membawa produk ke pasar. Konsumen menyukai membeli produk dengan cara door-to-door. Perlu diperhatikan jika anda mengikuti aktivitas andalan MLM berupa penjualan keanggotaan secara terus-menerus dan mengamati hukum dasarnya, yakni penjualan eceran satu-satu ke konsumen, anda akan menemukan sistem penjualan yang tidak produktif dan tidak praktis. Penjualan eceran satu-satu ke konsumen merupakan cara kuno, bukan trend masa depan. Penjualan secara langsung satu-satu ke teman atau saudara menuntut seseorang untuk mengubah kebiasaan belanjanya secara drastis. Dengan demikian, seseorang mendapatkan pilihan terbatas, kerap kali membayar lebih mahal untuk sebuah produk, membeli dengan tidak nyaman, dan dengan kagok mengadakan transaksi bisnis dengan teman dekat atau saudara. Ketidak-layakan penjualan door-to-door inilah yang menjadi alasan kenapa pada kenyataannya MLM merupakan bisnis yang terus-terusan menjual kesempatan menjadi distributor.

    Ketiga: Di suatu saat kelak, semua produk diklaim akan dijual dengan model MLM. Para pengecer, mall, katalog, dan sebagian besar pengiklanan akan mati karena MLM. Perlu dicamkan bahwa kurang dari 1% dari keseluruhan penjualan dilakukan melalui MLM dan banyak volume dari penjualan ini terjadi karena pembelian oleh para distributor baru yang sebenarnya membayar biaya pendaftaran untuk sebuah bisnis yang selanjutnya akan dia tinggalkan. MLM tidak akan menggantikan cara-cara pemasaran yang sekarang ada. MLM sama sekali tidak bias menyaingi cara-cara pemasaran yang lain. Namun yang lebih pasti, MLM melambangkan program investasi baru yang meminjam istilah pemasaran dan produk. Produk MLM yang sesungguhnya adalah keanggotaan (menjadi distributor) yang dijual dengan cara menyesatkan dan membesar-besarkan janji mengenai pendapatan. Orang membeli produk guna menjaga posisinya pada sebuah piramid penjualan. Pendukung MLM senantiasa menekankan bahwa anda dapat menjadi kaya, jika bukan karena usaha keras anda sendiri maka kekayaan itu berasal dari seseorang yang tidak anda kenal yang mungkin akan bergabung dengan downline anda, atau istilah orang MLM “big fish”. Pertumbuhan MLM adalah perwujudan bukan dari nilai tambahnya terhadap ekonomi, konsumen, maupun distributor, namun lebih merupakan perwujudan dari tingginya ketakutan ekonomi dan perasaan tidak aman serta meningkatnya impian untuk menjadi kaya dengan mudah dan cepat. MLM tumbuh dengan cara yang sama dengan tumbuhnya perjudian dan lotere.

    Keempat: MLM dinilai sebagai gaya hidup baru yang menawarkan kebahagiaan dan kepuasan. MLM merupakan cara untuk mendapatkan segala kebaikan dalam hidup. Perlu diperhatikan lagi bahwa daya tarik paling menyolok dari industri MLM sebagaimana yang disampaikan lewat iklan dan presentasi penarikan anggota baru adalah ciri materialismenya. Perusahaan-perusahaan besar Fortune 100 akan tumbang sebagai akibat dari janji-janji kekayaan dan kemewahan yang disodorkan oleh penjaja MLM. Janji-janji ini disajikan sebagai tiket menuju kepuasan diri. Pesona MLM yang berlebihan mengenai kekayaan dan kemewahan bertentangan dengan aspirasi sebagian besar manusia berkaitan dengan karya yang bernilai dan memberikan kepuasan untuk sesuatu yang menjadi bakat dan minatnya. Singkatnya, budaya bisnis MLM membelokkan banyak orang dari nilai-nilai pribadinya dan membelokkan aspirasi seseorang untuk mengekspresikan bakatnya.

    Kelima: MLM sering mendeklarasikan dirinya sebagai adalah gerakan spiritual dalam bisnis. Perlu mendapatkan pencerahan lebih lanjut bahwa peminjaman konsep spiritual (kerohanian) maupun emosional seperti kesadaran akan kemakmuran dan visualisasi kreatif untuk mengiklankan keanggotaan MLM, penggunaan kata-kata seperti “komunitas” dan “kekeluargaan” untuk menggambarkan kelompok penjualan, dan klaim bahwa MLM merupakan pelaksanaan prinsip-prinsip agama adalah penyesatan besar dari ajaran-ajaran rohani sekalipun menurut penulis buku ini dikaitkan dengan kristiani dan injil. Mereka yang memusatkan harapan dan impiannya pada kekayaan dalam doa-doanya jelas kehilangan pandangan akan spiritualitas murni sebagaimana yang diajarkan oleh semua agama yang dianut umat manusia. Penyalahgunaan ajaran-ajaran spiritual ini pastilah pertanda bahwa penawaran investasi MLM merupakan penyesatan. Jika sebuah produk dikemas dengan bendera atau agama tertentu, waspadalah! “Komunitas”, ”kekeluargaan” dan “dukungan” yang ditawarkan oleh organisasi MLM kepada anggota baru semata-mata didasarkan pada belanjanya. Jika pembelanjaan dan pendaftarannya menurun, maka menurun pula tingkat keterlibatannya dalam “komunitas” tersebut.

    Keenam: Sukses dalam MLM itu diklaim mudah dan semua teman dan saudara harus dijadikan prospek. Mereka yang mencintai dan mendukung anda akan menjadi konsumen anda seumur hidup. Perlu dicamkan kembali bahwa komersialisasi ikatan keluarga dan persahabatan yang diperlukan bagi jalannya MLM adalah unsur penghancur dalam masyarakat dan sangat tidak sehat bagi mereka yang terlibat. Mencari keuntungan dengan memanfaatkan ikatan keluarga dan kesetiakawanan sahabat akan menghancurkan jiwa sosial seseorang. Kegiatan MLM menekankan pada hubungan yang mungkin tidak akan bisa mengembalikan pertalian yang didasarkan atas cinta, kesetiaan, dan dukungan. Selain dari sifatnya yang menghancurkan, pengalaman menunjukkan bahwa hanya sedikit sekali orang yang menyukai atau menghargai suasana dirayu oleh teman atau saudara untuk membeli produk.

    Ketujuh: Anda dimotivasi untuk dapat melakukan MLM di waktu luang sesuai kontrol anda sendiri karena sebagai sebuah bisnis, MLM menawarkan fleksibilitas dan kebebasan mengatur waktu. Beberapa jam seminggu dapat menghasilkan tambahan pendapatan yang besar dan dapat berkembang menjadi sangat besar sehingga kita tidak perlu lagi bekerja yang lain. Perlu dipikirkan kembali bahwa pengalaman puluhan tahun yang melibatkan jutaan manusia telah menunjukkan bahwa mencari uang lewat MLM menuntut pengorbanan waktu yang luar biasa serta ketrampilan dan ketabahan yang tinggi. Selain dari kerja keras dan bakat, MLM juga jelas-jelas menggerogoti lebih banyak wilayah kehidupan pribadi dan lebih banyak waktu. Dalam MLM, semua orang dianggap prospek. Setiap waktu di luar tidur adalah potensi untuk memasarkan. Tidak ada batas untuk tempat, orang, maupun waktu. Akibatnya, tidak ada lagi tempat bebas atau waktu luang begitu seseorang bergabung dengan MLM. Dibalik selubung mendapatkan uang secara mandiri dan dilakukan di waktu luang, sistem MLM akhirnya mengendalikan dan mendominasi kehidupan seseorang dan menuntut penyesuaian yang ketat pada program-programnya. Inilah yang menjadi penyebab utama mengapa begitu banyak orang tenggelam begitu dalam dan akhirnya menjadi tergantung sepenuhnya kepada MLM. Mereka menjadi terasing dan meninggalkan cara interaksi yang lain.

    Kedelapan: MLM dianggap bisnis baru yang positif dan suportif mendukung yang memperkuat jiwa manusia dan kebebasan pribadi. Perlu dicamkan kembali bahwa MLM sebagian besar berjalan karena adanya ketakutan. Cara perekrutan selalu menyebutkan ramalan akan runtuhnya model-model distribusi yang lain, runtuhnya kekokohan ekonomi Amerika, dan sedikitnya kesempatan di bidang lain (profesi atau jasa). Profesi, perdagangan, dan usaha konvensional terus-menerus dikecilkan artinya dan diremehkan karena tidak menjanjikan “penghasilan tak terbatas”. Menjadi karyawan adalah sama dengan perbudakan bagi mereka yang “kalah”. MLM dinyatakan sebagai tumpuan terbaik terakhir bagi banyak orang. Pendekatan ini, selain menyesatkan kerapkali juga menimbulkan dampak menurunkan semangat bagi orang yang ingin meraih kesuksesan sesuai visinya sendiri tentang sukses dan kebahagiaan. Sebuah bisnis yang sehat tidak akan menunjukkan keunggulannya dengan menyajikan ramalan-ramalan buruk dan peringatan-peringatan menakutkan.

    Kesembilan: MLM merupakan pilihan terbaik untuk memiliki bisnis sendiri dan mendapatkan kemandirian ekonomi yang nyata. Perlu dipertimbangkan kembali secara masak bahwa MLM bukanlah self-employment (usaha mempekerjakan sendiri) yang sejati. “Memiliki” keanggotaan distributor MLM hanyalah ilusi. Beberapa perusahaan MLM melarang anggotanya memiliki keanggotaan MLM lain. Hampir semua kontrak MLM memungkinkan dilakukannya pemutusan keanggotaan dengan gampang dan cepat. Selain dari putus kontrak, downline dapat diambil alih dengan berbagai alasan. Keikutsertaan dalam MLM menuntut orang untuk meniru model yang ada secara ketat, bukannya kemandirian dan individualitas. Distributor MLM bukanlah pengusaha (enterpreneur), namun hanya pengikut pada sebuah sistem hirarki yang rumit di mana mereka hanya punya sedikit kendali.

    Kesepuluh: MLM sering menolak dianggap sebagai program piramid karena adanya produk (barang) yang dijual dan bukan money game. Perlu diamati bahwa penjualan produk sama sekali bukan penangkal bagi MLM untuk lolos dari undang-undang anti program piramid, juga bukan jawaban atas tuduhan tentang praktek perdagangan yang tidak sehat (unfair) sebagaimana dinyatakan dalam undang-undang negara bagian maupun federal di Amerika. MLM bisa menjadi bisnis yang legal jika sudah memenuhi prasyarat tertentu yang sudah ditetapkan oleh FTC (Federal Trade Commission) dan Jaksa Agung negara bagian. Banyak MLM jelas-jelas melanggar ketentuan tersebut dan sementara ini tetap beroperasi karena belum ada yang menuntut. Hal ini juga merupakan potensi moral hazard yang dapat terjadi di Indonesia. Di Amerika contohnya, pengadilan sempat menetapkan angka 70% untuk menentukan legalitas MLM. Maksudnya, minimal 70% produk yang dijual MLM harus dibeli oleh konsumen non-distributor. Ketentuan ini tentu saja akan membuat hampir semua MLM masuk kategori melanggar hukum. Para pelaksana MLM terbesar mengakui bahwa mereka hanya menjual 18% produknya ke non-distributor.

    Karena pelanggaran syariah pada sistem MLM konvensional itulah, Saudi Arabia mengharamkan MLM yang tertuang dalam Fatwa Lajnah Daimah Saudi nomor 22935 demikian halnya Majma’ Fiqh (Lembaga Fikih) Sudan dalam keputusan rapat nomor 3/23 tertanggal 17 Rabiul Akhir 1424/17 Juni 2003, sepakat mengharamkan jenis jual beli dengan sistem MLM.

    Categories: Pemikiran
    1. Denny
      2 Desember 2008 pukul 9:26 am | #1

      Satu-satunya kelebihan MLM adalah membuat kita jadi lebih pinter menggombal hehe.. :D

      *ex-MLMer*

    2. 4 Desember 2008 pukul 9:49 am | #2

      aduh fiq dowo ne artikele. Podo fiq aku yo ra seneng MLM.

    3. Adji
      14 Desember 2008 pukul 2:27 pm | #3

      MLM hanyalah salah satu model pemasaran …
      Tidak lebih dari itu…
      Hanya sayangnya motivasi awal bergabungnya sudah salah… sehingga ketika motivasi ini tidak tercapai maka yang di cari adalah “kambing hitam”…
      Biasa kalo gagal seringnya begitu…
      Saya sangat tidak setuju dengan motivasi lux yang selama ini di tawarkan oleh orang-orang yang menamakan dirinya leader di perusahaan MLM…
      Jika ini yang terjadi maka seperti yang dikatakan oleh mas Dani itu benar adanya… Hhehehe…

      Senang bisa berkenalan dengan anda semua..
      visi2013@gmail.com

      Distributor PT Exer Indonesia

    4. 6 Februari 2009 pukul 3:18 pm | #4

      dowo tenan fiq,
      intine mari kita tinggalkan perkara yang masih blom jelas kehalalanya (meragukan).

      wes tumek aku di prospek karo tiansi, sinergi, K-link tapi ora mempan :D , sing mrospek saiki jg podo menyadari mereka gak dapat apa-apa dari MLM :) )
      walopun tidak semua gitu sih, tapi kebanyakan :) )

    5. 23 Maret 2009 pukul 1:52 pm | #5

      @Denny : kalo kelebihannya hanya satu itu tok brarti banyakan mudharatnya ya Den ? kesimpulan : Tinggalkan saja :D

      @Mas Wahyu : iya mas, sing dowo 10 butir iku copas an

      @Mas Adji : MLM memang sebuah model/sistem pemasaran, tetapi bermasalah….

      @Mas Akhsan : yup, setujuh

    6. 5 Mei 2009 pukul 5:14 pm | #6

      Trus gmn lok katanya imam syafii kalo yg belum jelas hukumnya dan belum ada dalil yg melarang maka boleh di lakukan. N mnrut imam hambali tidak boleh dilakukan bos….Jelas saja saudi melarangnya.

    7. wawan
      14 Juli 2009 pukul 3:57 pm | #7

      nek saya ya pak shofiq, cukup simple:
      1. kenapa ada harga member dan non member? sak jan jane rego barange kui berapa? << ra jujur
      2. kebanyakan MLM jualannya "aneh". aneh dalam artian di pasar terbuka, barang yg dijuwal sm MLM itu ngga ada pembandingnya. co: kloropil..suplemen2 gak jelas..kopi2 ginseng antah berantah.
      sekali di pasaran itu ada yg berani juwal barang yg komposisinya sama, bakalan ketahuan..barangnya MLM itu pasti kemahalan. coba om shofiq cari..pasti ketemu
      3. omong kosong sm penghasilan pasif..
      bisnis itu bukan cuman urusan untung rugi, tp juga hati!!

      —–

      hehe

    8. 21 Agustus 2009 pukul 8:27 am | #8

      Iya Sih…
      kalo aku amati perusahaan MLM yg bisa bertahan lama cuma segelintir aja,,, tapiii yg gagal/bangkrut buanyak buanget

    1. Belum ada trackback.