Ini adalah disertasi dengan dua pokok pembahasan; perjuangan kalangan Islam ke arah negara Islam di Indonesia dengan jalan dialog di parlemen, dan yang kedua melalui jalan agitasi dan konfrontasi
Setelah reformasi bergulir, terlihat gerakan keagamaan di Indonesia semakin menguat, disamping juga mulai munculnya (kembali) paham-paham kiri. Diantara gerakan-gerakan yang memperjuangkan syariat Islam untuk ditegakkan di Indonesia itu adalah HTI dengan jalur non parlemen, PBB dengan jalur parlemen yang dengan tegas menyatakan tujuan penerapan syariat Islam-nya, PKS yang sudah berubah menjadi partai terbuka, Jamaah Tabligh & Salafi yang menempuh jalur dakwah non parlemen, JAT dengan Ust Abu Bakar Baasyir-nya, dsb yang mungkin belum tersebut. Juga dengan jalur konfrontasi (gerakan bawah tanah yang konon sudah mempunyai tentara), yaitu NII.
Terdapat hal menarik pada masa setelah tumbangnya orde baru, dengan dibukanya jalan lapang untuk membentuk partai. Kedua organisasi Islam terbesar di Indonesia, yang pada saat rapat-rapat persiapan kemerdekaan dan sidang-sidang konstituante memperjuangkan ideologi Islam, ternyata Pak Amien Rais dengan ketokohanya dalam Muhammadiyah justru mendirikan partai yang tidak berasaskan Islam, melainkan dengan pancasila. Dan ketika Gus Dur yang merupakan tokoh NU mendirikan partai ternyata memilih asas yang sama, yaitu bukan berasaskan Islam. Padahal dalam sejarahnya, pemaksaan asas tunggal pancasila dalam orde baru pernah mengalami resistensi dari umat Islam.
Namun bagaimana sih sesungguhnya sejarah penegakan syariat Islam secara kenegaraan, atau yang sering disebut juga dengan penegakan negara Islam sejak masa kemerdekaan, atau bahkan sebelumnya telah diperjuangkan oleh pendahulu-pendahulu kita ? Maka buku ini menjabarkan dengan lengkap perjuangan itu. Dalam buku pertama ini yang dibahas adalah perjuangan kalangan Islam ke arah negara Islam di Indonesia dengan jalan dialog di parlemen. (Terus terang saya juga belum mendapatkan buku kedua, yang membahas perjuangan tersebut melalui jalur konfrontasi). Buku ini menjadi penting, menurut saya, terutama untuk melihat bagaimana cara, metode yang telah ditempuh oleh para pendahulu kita, selain untuk mengetahui sejarah perjuangan itu sendiri untuk meraup ibroh dari dalamnya. Juga untuk umat Islam yang (masih) memperjuangankan syariat Islam agar dapat tegak di bumi Indonesia, agar lebih mengetahui segala rintangan, semangat dan juga implikasi atas perjuangan ini.
Buku ini dibuka dengan kata pengantar penulisnya dengan tuntutan kepatuhan ganda atas tiap individu umat Islam, yaitu kepada agama dan negara. Tentu saja kepatuhan kepada agama akan bersifat sakral, transeden dan abadi, dibandingkan dengan kepatuhan kepada negara yang bersifat profan, duniawi dan temporal. Hal ini kemudian melahirkan pandangan yang melihat nalar agama sebagai alat ukur utama, dan kemudian pandangan berikutnya akan memposisikan agama dalam wilayah privat. Hal ini terjadi karena bagaimanapun konsep nation-state sendiri sesungguhnya a-historis dalam pengalaman kenegaraan (khilafah) sepanjang sejarah Islam.
Perjuangan penegakan negara Islam sampai sekarang masih terus dilakukan, menurut penulis dikarenakan oleh beberapa hal, diantaranya adalah :
Pertama, bahwa kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 tanpa disertai penegasan nation character buildings yang jelas tentang dasar dan konstitusi negara.
Kedua, Piagam Jakarta yang sebelumnya telah disepakati warga bangsa untuk dibacakan dalam proklamasi ternyata tidak dibacakan dan malahan diganti dengan teks tulisan tangan Soekarno.
Ketiga, Pada tanggal 18 Agustus 1945, rumusan-rumusan Islami yang ada dalam Piagam Jakarta secara sepihak dihapus.
Keempat, Pancasila itu terkesan Jawa dan bukan Indonesia
Kelima, Bahwa dasar dan konstitusi negara tersebut bersifat sementara dan terbuka yang ketika telah terbentuk parlemen resmi akan didialogkan kembali.
Namun dalam perkembangannya, ketika Majelis Konstituante terbentuk, ternyata harus berakhir dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, sehingga dialog tersebut tidak selesai dan kalangan pejuang ideologi Islam harus mengalah untuk kedua kalinya kepada negara, bahkan Partai Masyumi dibubarkan negara pada 1960. Dalam parlemen ini tercata bahwa Masyumi, NU, PSII, Perti maupun fraksi-fraksi yang sepaham lainnya secara bulat menyepakati Islam sebagai dasar negara yang, dengan demikian , berarti Indonesia diarahkan menjadi negara Islam. Dukungan dan penolakan terhadap wacana negara Islam ini disampaikan dengan alasan-alasan baik teologis maupun politis.
Secara teologis, Islam mempunyai konsep kenegaraan yang universal sesuai yang dicontohkan oleh Rasulullah dan digariskan dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Syariah Islam harus ditegakkan, karena menurut ajaran Islam, siapa saja yang tidak berhukum kepada hukum Allah maka menjadi kafir, dzalim dan fasiq. Islam adalah ajaran yang lengkap, sedangkan pancasila merupakan ajaran yang kerdil, sekuler dan hampa.
Secara politis, negara Islam akan menjamin kesejahteraan bukan hanya lahir, namun juga bathin, bagi rakyatnya di dunia dan akhirat, baik bagi rakyat Muslim maupun non-Muslim. Dengan penegakan syariat Islam, maka perjuangan penegakan Islam dengan kekerarasan akan selesai dengan sendirinya.
[Bersambung, Insyaallah...]




Albert Hasibuan
Sep 22, 2010 @ 18:14:42
Aku suka buku tersebut. Memang pancasila itu Jawa. aku setuju dengan penulis buku itu. analisanya menggigit, transparan dan aktual serta yang pasti TIDAK PESANAN
awab
Okt 28, 2010 @ 19:43:37
g nyambung, ini crita tentang kebangsaan juga sejarah Indonesia, tp yg jadi topik relevansinya dengan konsep Islam
uezna
Okt 29, 2010 @ 11:46:48
kalo Islam diterapkan di Indonesia, bagaimana nasib orang-orang yang tidak beragama islam tapi harus mengikuti hukum-hukum Islam????
sulaiman
Nov 03, 2010 @ 10:20:59
“Tidak ada paksaan dalam Islam” itu kata kuncinya.
Kalau dalam Islam, pemeluknya wajib mengeluarkan zakat, maka ‘orang-orang yang tidak beragama islam’ sama sekali tidak dipungut zakat. Anda bisa baca sejarah Islam di Spanyol misalnya, kerajaan Andalusia, pernahkan ‘orang-orang yang tidak beragama islam’ dirugikan ketika itu ato dipaksa masuk Islam ? Dan anda bisa membaca masa ketika kerajaan Islam di Andalusia akhirnya ditaklukkan,…
fauzi
Nov 22, 2010 @ 11:27:36
saya sangat tidak setuju dengan negara islam di indonesia, karena kita berada dalam Bhinneka Tunggal Ika….